Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 176/O/2001, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai tugas. terlampir
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 176/O/2001, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai tugas. terlampir
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK