Gugus Penjamin Mutu

Ratri CandraDr. Ratri Candrasari, M.Pd


Dalam rangka meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi dan memenuhi tuntutan paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi yang mengutamakan perbaikan mutu secara berkelanjutan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh membentuk Gugus Jaminan Mutu yang merupakan bagian dari Pusat Penjaminan Mutu Universitas Malikussaleh.

Tujuan utama dibentuknya lembaga Gugus Jaminan Mutu (GJM) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik adalah untuk mewujudkan sebuah Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA), yang diharapkan bisa menjadi pedoman dalam usaha perencanaan dan pelaksanaan akademik, peningkatan sumber daya, prosedur kegiatan, dan prosedur evaluasi.

Gugus Jaminan Mutu memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga yang memonitor dan meningkatkan mutu akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik secara berkelanjutan dalam rangka mencapai visi dan misi yang ditetapkan serta memenuhi kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan kebutuhan profesional melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan yang dilakukan yaitu penyusunan dokumen-dokumen akademik secara berkelanjutan sebagai suatu fondasi yang diharapkan akan menjadi bagian sistem dan mekanisme kerja (kelembagaan) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai penunjang SPMA yang berpayung pada Universitas Malikussaleh.

Tugas Pokok Gugus Jaminan Mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh adalah melakukan penjaminan internal mutu akademik untuk :

  1. Kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, serta manual mutu akademik.

  2. Kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi.

  3. Kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap jurusan/program studi.

  4. Fleksibilitas kurikulum untuk mengakomodasi minat setiap mahasiswa untuk memprogram mata kuliah pilihan lintas jurusan/fakultas.

  5. Relevansi program pendidikan dan penelitian dengan tuntutan masyarakat, dunia kerja, dan profesional.

  6. Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menjadi agen perubahan.

PENGUMUMAN

Rencana Strategis

 

Program Studi Administrasi Publik (S-1)

  • Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kuliah Daring di Lingkungan Universitas Malikussaleh berlaku semenjak ditetapkan tanggal 2 April 2020. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2020 dapat diunduh di sini

  • Sehubungan dengan telah dilaksanakannya wawancara dan presentasi usaha Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) tahun 2020, maka selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan monitoring tanggal 17 dan 18 Oktober 2020. Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di sini
  • Jadwal Pengambilan Buku Tabungan Rekening Syariah bagi Mahasiswa Bidikmisi (On Going) dapat dilihat di sini

Hubungi Kami

Logo FISIP Mobile
Kampus Bukit Indah,
Jln. Sumatera No.8,
Kec. Muara Satu | Kota Lhokseumawe,
Prop. Aceh, Indonesia

+62.645.41373, +62.645.44450
+62.813.70555395 (08.00 - 16.30 WIB)
fisip@unimal.ac.id

Link Internal

akademik

akademik  pustaka  repository